Bandung
Pemerintah Kembali mengeluarkan Bansos, ini dia kriteria yang akan mendapatkan Bansos
Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengalokasiakan dana sebesar Rp 6,1 Triliun untuk dana bansos PPKM darurat. Dana tersebutdialokasiakan kepada 10 juta masyarakat yang kurang mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH atau kartu sembako.
“Bantuan social tunai diperpanjang dua bulan, terutama untu meringankan masyarakat yang terdapak peaksanaan PPKM Darurat” ujar Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com
Baca Juga : Cek BLT Gaji Guru Honorer Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cair Hari Ini
Kriteria masyarakat yang dapat menerima bantuan social tunai yaitu sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Keluarga), serta nomor yang bisa dihubungi.
Bagi masyaraat yang ingin mengetahui, bisa di cek melalui laman www.cekbansos.kemensos.go.id
Langkah untuk mengeecek nama penerima BST Kemensos berikut ini:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukan data Provinsi, Kbupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukan nama sesuai KTP
- Ketik dua kata padal kolom yang tertera
- Jika tidak jelas huruf kode, klik refresh untuk mendapat kode baru
- Klik tombol pencarian data
Read more info "Pemerintah Kembali mengeluarkan Bansos, ini dia kriteria yang akan mendapatkan Bansos" on the next page :
Editor :LUKMANUL HAKIM
Source : kompas