Bandung
Kebijakan Baru, PPKM Darurat Diperpanjang hinggal tanggal 25 Juli 2021
Presiden Jokowi
Aturan Baru, PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 26 Juli 2021
Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan dalam upaya menekan penurunan kasus Covid19 di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru dengan menreapkan PPKM Darurat bagi Jawa dan Bali. Peraturan itu diterapkan dari tanggal 03 Juli 2021 sampai 21 Juli 2021.
Dalam penertapan PPKM Darurat ini, dalam dua minggu terakhir terjadi lonjakan yang sangat meningkat. Tercipta beberapa kali rekor kenaikan kasus positif corona, yaitu sebanyak 54,517 ditanggal 14 Juli 2021, dan menjadi rekor tertinggi ke-2 di dunia.
Kerumunan menjadi salah satu pemicu terjadinya lonjakan ini. Dari Masyarakat yang rela berkerumun untuk mencari kebutuhan sehari-harinya, sampai dikalanagan pejabat yang melakukan kunjungan kerja.
Sebaran kasus corona ini, terjadi juga karena terdapat varian baru Delta, 11 daerah telah diyakini menkes terdeteksi varian virus Delta ini.
Pemerintah kembali berupaya dengan memperpanjang PPKM Darurat ini sampai 26 Juli 2021. Ini dilakukan dengan syarat kasus penerunan mulai terlihat di data. Pemerintah akan membuka secara bertahap PPKM Darurat ini. Dengan kebijakan yang tentunya masih berlaku
“Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20:00, pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 15:00, dengan kapasitas maksimal 50%, dan dengan protocol kesehatan” ujar Presiden Jokowi dalam penyampaian kebijakan baru PPKM Darurat
Keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi terhadap PPKM Darurat dari tanggal 03 Juli 20221 sampai 20 Juli 2021, yang dilihat dari data angka menunjukan tren positif dengan penurunan kasus positif.
“Pedagang kaki lima, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha keciainnya, dibolehkan buka dengan protocol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21:00, yang teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah” tabah beliau dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui aku n youtube Sekretariat Presiden (20/7)
President meminta masyarakat unutk menjalankan PPKM Darurat ini bersama dengan harapan kasus yang menurun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun. Selain itu pemerintah juga membagikan paket obat gratis untuk otg dan bergejala ringan sebesar 2juta dosis.
Pemerintah juga menambahkan bantuan social sebanyak 55,21 Triliyun Rupiah, yang berupa BST, BLT, PKH, Sembako, Kuota Belajar, dan juga subsidi Listrik
Editor :LUKMANUL HAKIM
Source : sekretariat Presiden